Inilah 7 Adab Berutang Yang Harus Diperhatikan. Please, Berutanglah Hanya Jika Memang Diperlukan


Berutang adalah meminjam sesuatu kepada orang lain dengan ketentuan akan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan bersama. Dalam Islam, berutang tidaklah terlarang. Bahkan, berutang bisa menjadi salah satu jalan keluar atas permasalahan hidup yang dihadapi.
Meski demikian, kebiasaan berutang bukanlah sesuatu yang baik. Apalagi, jika alasan berutang bukan untuk keperluan yang sangat urgent. Oleh karena itu, sebisa mungkin, jadikan utang sebagai jalan keluar terakhir ketika jalan-jalan keluar yang lain sudah tidak memungkinkan. 
Nah, bagi mereka yang harus berutang, berikut beberapa adab berutang yang harus diperhatikan. Semoga tulisan ini menjadikan kita tidak bermudah-mudah dalam urusan utang piutang karena sesungguhnya urusan ini bisa berlanjut hingga kelak di akhirat sekiranya urusannya di dunia tidak diselesaikan dengan baik.
Berikut 7 adab berutang yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk berutang.

1. Mencatat Utang Piutang


Salah satu sunnatullah manusia adalah lupa. Untuk mengantisipasi hal itu, Islam mengajarkan umatnya untuk mencatat utang piutang yang terjadi. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al Quran yang artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al Baqarah;282)
Pencatatan utang juga bisa mencegah terjadinya perselisihan di kemudian hari. Ketika ada yang lupa atau mencoba berbuat khianat maka pencatatan tersebut bisa menjadi bukti tertulis.
Baca Juga

2.Harus Berniat Untuk Melunasinya

Banyak orang yang memudah-mudahkan berutang, bahkan ada yang memang sejak awal tidak berniat membayar utang yang dipinjamnya. Untuk orang seperti ini, ada ganjaran tersendiri baginya.
Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat sebagai seorang pencuri” (HR Ibnu Majah)

3.Tidak Menunda Pembayaran Utang


Janganlah seseorang menunda-nunda pembayaran utangnya padahal ia mampu  untuk itu. Bahkan, seharusnya jika sudah memiliki kelapangan hendaknya ia segera membayar dan melunasi utang-utangnya.
Bagi orang yang suka menunda pembayaran, sungguh, ia telah melakukan sebuah kedzaliman.
“Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman.” (HR Bukhari)
Selain itu, jangan pernah menganggap remeh utang, sekecil apa pun itu. Karena yang namanya utang, haruslah dibayar karena jika tidak maka urusannya bisa berlanjut hingga di akhirat kelak.
“Barang siapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR Ibnu Majah)

4. Mendoakan Orang yang  Memberi Pinjaman

Ketika ada orang yang bersedia memberikan kita pinjaman, sesungguhnya ia telah berbuat baik pada kita. Karenanya, berterima kasihlah atas kebaikannya.  Salah satu cara berterima kasih adalah dengan mendoakan kebaikan baginya.
“Barang siapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak menemukan apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya sampai engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya.”  (HR An-Nasa’i dan Abu Dawud)

5. Menjadikan Utang Sebagai Solusi Terakhir

Di bagian awal telah disebutkan bahwa berutang memang tidak dilarang, tetapi janganlah hal ini menjadi satu kebiasaan. Sebisa mungkin, hindarilah berutang. Sebisa mungkin, jadikan utang sebagai solusi terakhir ketika tak ada lagi solusi-solusi yang lain.
Bagaimana? Semoga Allah senantiasa memudahkan urusan-urusan kita dan semoga kita dihindarkan dari berutang.
Aamiin

Post a Comment

0 Comments